Share

Tagihan Apa Saja Yang Bisa Dibayarkan Dalam PPOB

Tagihan Apa Saja Yang Bisa Dibayarkan Dalam PPOB
Date: 28 July 2020
Author: Kelvin Layzuardy

Tagihan apa saja yang bisa dibyarkan dalam PPOB? Pasti Anda sering bertanya dan ingin tahu tagihan apa saja yang bisa dibayarkan.

Sebenarnya bisa dibilang cukup banyak tagihan yang bisa dibayarkan melalui PPOB, selama bekerja sama dan terdapat sistem online.

Berikut ini bebarapa tagihan yang selalu kamu bisa bayarkan melalui PPOB yah, yuk simak!

BACA JUGA: Ini Kelebihan Dan Kekurangan Usaha PPOB

1. Listrik

Listrik adalah hal yang selalu bisa Anda bayarkan melalui PPOB, baik itu dalam bentu pascabayar atau prabayar yah.

Biasanya pembayaran tagihan lsitrik ini selalu ada dalam semua PPOB karena bisa dibilang sebagai tagihan utama yah.

2. BPJS

Pembayaran BPJS juga menjadi salah satu pembayarn tagihan yang selalu ada di usaha PPOB yah.

Seperti yang diketahui BPJS biasanya dibagi menjadi 2 tipe yaitu BPJS personal serta BPJS ketenagakerjaan.

Biasanya yang bisa dibayarkan melalui PPOB adalah BPJS personal saja yah. Jarang sekali BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan melalui usaha PPOB.

3. PDAM

Pembayaran PDAM juga merupakan salah satu pembayaran yang bisa dilakukan melalui PPOB.

Namun, biasanya pembayaran PPOB hanya bisa dilakukan melalui daerah yang bekerja sama dengan PPOB tersebut yah.

4. Internet

Internet juga menjadi salah satu hal utama yang bisa dibayarkan pada usaha PPOB. Namun, ada sedikit perbedaan yah.

Pembayaran internet hanya bisa dilakukan pada internet provider yang bekerja sama dengan PPOB tersebut yah.

BACA JUGA: Manfaat Membuka Usaha PPOB Yang Harus Diketahui

Nah, jadi itu beberapa pembayaran utama yang biasanya ada di dalam usaha PPOB yah.

Tentunya masih banyak pembayaran lain yang bisa dilakukan dalam sebuah usaha PPOB. Namun, biasanya hal tersebut dilakukan dengan perjanjian tertentu atau Kerjasama tertentu.

Jika kamu tertarik dengan usaha PPOB atau ingin mengetahui PPOB lebih lanjut, silakan kunjungi SPEsolution untuk informasi lebih lanjut yah!(*)